Berita

Pansus RTRW DPRD Kaltara Sinkronkan Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten/Kota

Vendy

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:55:02

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mengakselerasi pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk merumuskan arah kebijakan ruang pembangunan daerah.

Sejak Selasa (22/7), Pansus menggelar rapat maraton dengan fokus utama sinkronisasi RTRW Provinsi dengan lima kabupaten/kota di Kaltara.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan, sinkronisasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam struktur maupun pola ruang antara provinsi dan daerah.

Sehingga, pembangunan di semua level dapat berjalan secara harmonis.

"Rapat intensif ini melibatkan tim ahli dari DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kaltara dan Dinas PU serta tim penyusun dari kabupaten/kota," kata Nasir.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap masukan dari daerah, termasuk usulan perubahan kawasan yang selama ini masih masuk dalam kawasan hutan produksi maupun hutan lindung, padahal telah menjadi permukiman dan kebun rakyat.

“Banyak kelompok tani yang lahannya masih masuk kawasan hutan produksi. Ini perlu penyesuaian. Usulan dari daerah akan kami tampung dan perjuangkan dalam rapat lintas sektoral bersama Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Nasir menekankan, RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi hukum pembangunan yang wajib sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tanpa keselarasan ini, arah pembangunan bisa menyimpang dari rencana strategis jangka panjang.

“Kalau RTRW-nya tidak sinkron dengan RPJMD, maka program pembangunan pun berisiko salah arah," tegasnya.

Karena itu, Perda RTRW harus disusun secara matang. Dalam waktu dekat, Pansus RTRW DPRD Kaltara juga akan menjadwalkan undangan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kehutanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan, guna melanjutkan proses sinkronisasi tata ruang sektor-sektor spesifik.

"Dengan langkah ini, DPRD Kaltara berharap Ranperda RTRW dapat disahkan tepat waktu dan menjadi payung hukum yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltara," pungkasnya. (jai/har)