Sinergi Geospasial merupakan prinsip kolaborasi dan keterpaduan penyelenggaraan data spasial antar-OPD yang memastikan bahwa seluruh peta tematik yang disusun oleh perangkat daerah selalu selaras dengan Peta Dasar dan Peta Rencana Tata Ruang yang tersedia pada platform SIPETARUNG KALTARA. Melalui mekanisme ini, setiap OPD dapat menghasilkan peta sektoral yang akurat, konsisten, dan mendukung perencanaan pembangunan yang terpadu.

1. Prinsip Utama Sinergi Geospasial
Sinergi geospasial dalam SIPETARUNG dibangun di atas beberapa prinsip kunci:
a. Keselarasan Data (Data Alignment)
Seluruh peta tematik OPD wajib disusun menggunakan peta dasar resmi seperti:
• Batas administrasi
• Topografi
• Jaringan jalan
• Sungai & hidrologi
• Citra dasar
Dengan demikian, tidak ada perbedaan geometri dan referensi lokasi antar-OPD.
b. Konsistensi dengan Rencana Tata Ruang
Setiap peta tematik harus mengacu dan sinkron dengan RTRW, RDTR, dan peta pola ruang yang dipublikasikan pada SIPETARUNG.
Contoh:
• Peta lokasi sekolah baru → selaras dengan zona peruntukan permukiman
• Peta lokasi industri → sesuai zona peruntukan industri atau kegiatan strategis
• Peta kawasan lindung → tidak bertentangan dengan zona budidaya
c. Standarisasi Format dan Proyeksi
Menggunakan standar OGC, EPSG:4326 atau EPSG:3857, serta metadata yang seragam agar integrasi antar-OPD berjalan lancar.
2. Mekanisme Sinergi Geospasial Antar-OPD
Sinergi berjalan melalui proses berikut:
1. OPD menyusun data tematik sesuai tugas dan urusan
Misalnya Dishub membuat peta jalur angkutan, Distamben membuat peta izin tambang, Dinas LH membuat peta KRL.
2. OPD menggunakan Peta Dasar & Peta Tata Ruang dari SIPETARUNG
Data ini menjadi referensi baku untuk digitasi, overlay, dan analisis.
3. Integrasi melalui Publish Map Service (GeoServer)
OPD mengunggah data tematik agar terhubung dengan sistem peta Kaltara.
4. Validasi kesesuaian dengan RTRW/RDTR
SIPETARUNG dapat membantu memeriksa apakah data tematik sesuai arahan pola ruang.
5. Penyajian dalam satu platform terpadu
Semua peta tematik dapat ditampilkan bersama sehingga menghasilkan gambaran spasial terpadu lintas sektor.
3. Manfaat Sinergi Geospasial bagi OPD dan Pemerintah Daerah
a. Pengambilan Keputusan Lebih Tepat
Data sektoral yang selaras dengan RTRW memastikan keputusan pembangunan tidak tumpang tindih atau melanggar peruntukan ruang.
b. Efisiensi dan Konsistensi
Setiap OPD tidak perlu membuat peta dasar sendiri → cukup menggunakan basis SIPETARUNG yang sudah baku.
c. Meminimalkan Konflik dan Duplikasi Data
Dengan peta yang terstandar, tidak ada perbedaan batas, lokasi, atau zona antarinstansi.
d. Mendorong Kolaborasi dan Transparansi
Seluruh OPD dapat melihat dan memanfaatkan peta milik OPD lain untuk mendukung perencanaan lintas sektor.
4. Contoh Implementasi dalam Kegiatan OPD
• Dinas Pertanian
Menentukan lahan potensial komoditas → overlay dengan zona budidaya & kawasan lindung.
• Dinas PUPR
Menentukan prioritas infrastruktur → memakai peta dasar jalan dan pola ruang.
• Dinas Pendidikan
Analisis sebaran sekolah → selaras dengan zona permukiman dan proyeksi kepadatan penduduk.
• Dinas Perhubungan
Menyusun trayek dan terminal → menggunakan jaringan jalan dasar SIPETARUNG.
5. Inti dari Sinergi Geospasial
“Setiap OPD menyusun peta tematik berdasarkan urusan masing-masing, namun seluruhnya harus terhubung, selaras, dan konsisten dengan Peta Dasar dan Peta Tata Ruang yang menjadi acuan utama SIPETARUNG KALTARA.”
Sinergi inilah yang memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan sesuai ketentuan ruang.

